Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional.
Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta ini diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/11)
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, meminta jajarannya serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk mempromosikan nama dan prestasi para juara ini secara masif.
Menurutnya, apresiasi tersebut tidak hanya menghargai individu tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.
“Saya ingin foto-foto mereka dipasang besar-besaran, baik di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, hingga di provinsi asal mereka,” tegas Kamaruddin.
Dia mengungkapkan prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa anak bangsa mampu bersaing dan berjaya di tingkat dunia dalam seni membaca dan menghafal Al-Qur’an.
“Kita perlu memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada anak-anak kita ini. Bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kader luar biasa di bidang Al-Qur’an,” ujarnya.
Kamaruddin berharap, informasi mengenai prestasi ini dapat tersebar luas hingga ke daerah-daerah untuk menginspirasi generasi muda lainnya. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki qari dan hafiz yang diakui internasional,” tambahnya.
Kementerian Agama terus berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi PNS.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag