Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta

Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang berlangsung di Jakarta. Foto: dok Kemenag

“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.

Kamaruddin juga meminta LPTQ di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.

Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.

“Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” tutupnya.

Daftar Juara MTQ Internasional

1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait.

2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan.

Kementerian Agama terus berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News