Pemenang Lelang Ogah Bayar Fee Sesuai Perjanjian, Eriadi dan Lisuan Bersimbah Darah Ditusuk
jpnn.com, KAYUAGUNG - Eriadi, 44, warga Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran dan Lisuan, 52, warga Desa Pedamaran V menjadi korban penusukan pada Rabu (18/11) pukul 11.30 WIB.
Kedua korban ditusuk Solbi, warga Dusun Belida Kecamatan Lempuing Jaya karena diduga tidak membayar kesepakatan fee saat pelaksanaan lelang lebak lebung di Kecamatan Lempuing Jaya.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Tuswan membenarkan kejadian tersebut.
Informasinya korban Lisuan dan pelaku sudah ada perjanjian fee sebelum pelaksanaan lelang sehingga lelang lebak lebung tapi rupanya fee yang dibagarkan tidak sesuai.
“Ini motif sementara terjadinya penusukan tersebut,” terangnya.
Karena keributan ini terjadi setelah pelaksanaan lelang. Menurut informasi masyarakat korban dimintai uang kemudian ia pun memberikan uang sebesar Rp 1 juta tetapi pelaku menolak meminta Rp5 juta sesuai perjanjian.
Belum sempat korban memberikan jawaban. Salah seorang pelaku langsung menusukan pisau diikuti oleh temannya yang juga mencabut senjata tajam jenis pisau.
Akibat kejadian tersebut korban Eriadi mengalami luka tusukan di bagian dada dan tangan sebelah kiri, sementara korban Lisuwan mengalami 2 luka tusuk di bagian perut.
Eriadi, 44, warga Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran dan Lisuan, 52, warga Desa Pedamaran V menjadi korban penusukan pada Rabu (18/11) pukul 11.30 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel