Pemenang Lelang Ogah Bayar Fee Sesuai Perjanjian, Eriadi dan Lisuan Bersimbah Darah Ditusuk
Rabu, 18 November 2020 – 23:11 WIB
Terpisah Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara SSTP mengatakan, sebenarnya penusukan ini terjadi bukan saat pelaksanaan 11 objek lelang, tetapi setelah korban Lisuan menang lelang Batang Hari Sang Haji dengan nilai lelang Rp150 juta.
“Ini diluar kegiatan kami dan murni pengeroyokan tidak ada kaitannya dengan lelang kami dan tetap berjalan. Mereka ini sudah pulang dan meminta uang rokok saat di jalan pulang sehingga terjadilah penusukan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi
Pihaknya juga sempat membantu korban dibawa ke RS Pratama Tugu Jaya lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung tapi informasi terakhir dibawa ke RSMH Palembang.(uni/sumeks)
Eriadi, 44, warga Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran dan Lisuan, 52, warga Desa Pedamaran V menjadi korban penusukan pada Rabu (18/11) pukul 11.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024