Pemenang Lelang Ogah Bayar Fee Sesuai Perjanjian, Eriadi dan Lisuan Bersimbah Darah Ditusuk
Rabu, 18 November 2020 – 23:11 WIB

TKP penusukan dan kedua korban saat ini sudah dirujuk ke RSMH Palembang. Foto: dok pri untuk sumeks
Terpisah Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara SSTP mengatakan, sebenarnya penusukan ini terjadi bukan saat pelaksanaan 11 objek lelang, tetapi setelah korban Lisuan menang lelang Batang Hari Sang Haji dengan nilai lelang Rp150 juta.
“Ini diluar kegiatan kami dan murni pengeroyokan tidak ada kaitannya dengan lelang kami dan tetap berjalan. Mereka ini sudah pulang dan meminta uang rokok saat di jalan pulang sehingga terjadilah penusukan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi
Pihaknya juga sempat membantu korban dibawa ke RS Pratama Tugu Jaya lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung tapi informasi terakhir dibawa ke RSMH Palembang.(uni/sumeks)
Eriadi, 44, warga Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran dan Lisuan, 52, warga Desa Pedamaran V menjadi korban penusukan pada Rabu (18/11) pukul 11.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel