Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Jumat, 23 Juli 2010 – 23:12 WIB
Sebelum persidangan digelar, kepada JPNN, Irwansyah Putra merasa yakin bakal bisa mementahkan materi gugatan pemohon. Alasannya, dalam materi gugatannya, pasangan Zefri-Baskami sama sekali tidak menyinggung masalah perhitungan perolehan suara kedua pasangan calon yang bertarung di putaran kedua pemilukada Binjai itu.
Selain itu, kata Irwansyah, mengenai tuduhan telah terjadi pelanggaran-pelanggaran, pihak penggugat juga tidak menyebutkan secara rinci siapa pelaku kecurangan, dimana, dan kapan. "Kami yakin bisa mementahkan gugatan itu," ujarnya.
Sementara, dari pihak KPU Binjai, hadir Agus Susanto (ketua KPU Binjai), dan empat anggotanya yakni Amrilsyah Lubis, Ahmad Fauzi, Herry Duanto, dan M Yusuf. Mereka didampingi kuasa hukum yang dipimpin Fadilan Hutri Lubis. Dalam persidangan kemarin, baik KPU Binjai dan pihak terkait, yakni Idham-Timbas, belum menyampaikan tanggapan atas materi gugatan dan baru akan disampaikan pada persidangan pekan depan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sidang perdana sengketa pemilukada Kota Binjai digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (23/7). Perkara gugatan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi