Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan

Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Sebelum persidangan digelar, kepada JPNN, Irwansyah Putra merasa yakin bakal bisa mementahkan materi gugatan pemohon. Alasannya, dalam materi gugatannya, pasangan Zefri-Baskami sama sekali tidak menyinggung masalah perhitungan perolehan suara kedua pasangan calon yang bertarung di putaran kedua pemilukada Binjai itu.

Selain itu, kata Irwansyah, mengenai tuduhan telah terjadi pelanggaran-pelanggaran, pihak penggugat juga tidak menyebutkan secara rinci siapa pelaku kecurangan, dimana, dan kapan. "Kami yakin bisa mementahkan gugatan itu," ujarnya.

Sementara, dari pihak KPU Binjai, hadir Agus Susanto (ketua KPU Binjai), dan empat anggotanya yakni Amrilsyah Lubis, Ahmad Fauzi, Herry Duanto, dan M Yusuf. Mereka didampingi kuasa hukum yang dipimpin Fadilan Hutri Lubis. Dalam persidangan kemarin, baik KPU Binjai dan pihak terkait, yakni Idham-Timbas, belum menyampaikan tanggapan atas materi gugatan dan baru akan disampaikan pada persidangan pekan depan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Sidang perdana sengketa pemilukada Kota Binjai digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (23/7). Perkara gugatan ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News