Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK

Saksi Ungkap Dugaan Politik Uang

Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK
Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK
JAKARTA - Sidang kedua sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/9). Dalam sidang dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi ini diwarnai isak tangis calon walikota Simalungun terpilih, Jopinus Ramli Saragih. Dia tak mampu menahan emosi dan kesedihan, lantaran lima dari sejumlah saksi yang diajukan pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih selaku penggugat, justru merupakan anggota Tim Kampanye Jopinus Ramli Saragih-Nuriaty Damanik (JR-NUR).

Para saksi itu pun "bernyanyi" tentang praktek politik uang yang diduga dilakukan pasangan pemenang pemilukada Simalungun itu. JR Saragih menangis tatkala mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan oleh rival politiknya itu. Sebelum bertanya, tangannya merogoh sapu tangan di sakunya, dan lantas mengusap air mata yang tak terbendung. JR Saragih yang kemarin mengenakan batik coklat itu pun menangis sesenggukkan. Situasi ruangan persidangan yang dipimpin hakim MK  M Akil Mochtar, dengan hakim anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim, itu sempat hening sejenak.

“Anda datang di sini disuruh siapa dan yang bayar siapa?” tanya JR Saragih. Tapi, tak satu pun saksi yang dihadirkan Zulkarnain-Marsiaman menjawab pertanyaan itu. Hanya saja, tatkala kuasa hukum JR-Nur, Refly Harun, mengajukan pertanyaan apa motivasi para saksi mau memberikan keterangan di MK, salah seorang saksi, yakni Rusli, menjawab," Hanya ikut-ikutan." Jawaban serupa dikatakan saksi-saksi lain tatkala secara bergantian ditanya dengan pertanyaan yang sama.

Dalam kesaksiannya, anggota Tim Kampanye JR-Nur, Ruslan mengaku diberi uang Rp 7,5 juta untuk dibagi-bagikan ke pemilih. Dia juga mengaku ikut membagikan sembako kepada para calon pemilih agar memiilih pasangan JR-Nur.

JAKARTA - Sidang kedua sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/9). Dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News