Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK
Saksi Ungkap Dugaan Politik Uang
Jumat, 17 September 2010 – 23:59 WIB
Saksi lain, Nuraeni, mengaku menerima uang Rp 270 ribu. Wanita berkerudung itu mengaku membagikan uang kepada 18 orang pemilih. Dugaan paktek politik uang juga dipaparkan Rusli yang mengaku menerima uang Rp 1,5 juta. Uang itu dikatakan dibagikan kepada pemilih Rp 15 ribu kepada 150 orang. Sedangkan Endang Kusnaeni membagi-bagikan uang Rp 15 ribu.
Baca Juga:
Sementara itu, Amri, anggota Tim Sukses pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih menuturkan pihaknya menemukan daftar saksi-saksi di TPS dari pasangan JR-Nur yang jumlahnya 244 orang. Kata Amri, saksi-saksi itu juga membagi-bagikan uang Rp 15 ribu kepada para calon pemilih.
Usai persidangan, di hadapan wartawan yang hendak mewawancarainya, JR Saragih mukanya masih tampak sedih. Matanya kembali berkaca-kaca, hampir saja meledak menjadi tangisan. Kepada wartawan, dia membantah melakukan kecurangan dengan melakukan politik yang. Dia mengaku tak pernah memerintahkan kepada tim suksesnya dan kepada para saksi yang dihadirkan di TPS, untuk membagi-bagikan uang. Namun, dia mengakui bahwa telah memberikan uang kepada tim suksesnya dan para saksinya di TPS. Uang itu dianggap hal wajar sebagai uang makan.
“Dalam kampanye saya sampaikan tidak ada money politik di JR-Nur, di depan umum. Saya juga menatar saksi-saksi saya agar tidak melakukan money politik. Kepada tim kami memang wajar diberikan ongkos dan uang makan untuk menjaga TPS,” katanya.
JAKARTA - Sidang kedua sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/9). Dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!