Pemenang Tender e-KTP Kurang Meyakinkan
Base Camp Tersembunyi, Berkedok Rumah Tinggal
Senin, 03 Oktober 2011 – 06:00 WIB
Agus yang akhirnya berhasil ditemui INDOPOS menjelang pukul 18.00 WIB mengatakan, konsorsium dilarang keras oleh Mendagri berbicara kepada media dan PNRI, pemenang tender. "Kami harus menjaga prosedur. Baru tadi malam (kemarin malam), kami diizinkan bapak (Mendagri) untuk menerima media," kata Agus.
INDOPOS menduga, setelah mendapatkan izin dari Mendagri dan konsultan PR yang ditunjuk yakni JavaPR, Agus akhirnya mau ditemui dan bercerita panjang lebar soal sistem kerja konsorsium yang ditangani.
Soal keterlambatan penyaluran peralatan e-KTP ke kelurahan dan kabupaten/kota, khususnya di DKI Jakarta, kata Agus, ada beberapa faktor penyebab. Di antaranya, waktu sangat mepet. Barang harus sampai di 197 kabupaten/ kota sebelum pertengahan Agustus lalu. Juga keterlambatan di bea cukai sampai kelurahan-kecamatan yang ingin melakukan seremonial sebelum pembuatan e-KTP.
"Waktunya sangat mepet sejak diumumkan menang tender Juli tahun ini," kata Agus saat ditemui INDOPOS di kantor MB Konsorsium PNRI di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
JAKARTA - Barangkali, cukup rasional jika megaproyek KTP elektronik (e-KTP) senilai Rp 5,9 triliun itu disoal. Sebab dari penelusuran INDOPOS (JPNN
BERITA TERKAIT
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya