Pemenang Tender KPU Bisa Dibatalkan
jpnn.com - MAKASSAR -- Mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait dugaan kejanggalan tahapan tender Pencetakan Formulir Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, KPU menyebut bila tahapan tender saat ini memasuki masa sanggahan. Bahkan kemungkinan pemenang tender bisa dibatalkan sepanjang sanggah banding, yakni tahapan setelah masa sanggah dimenangkan penggugat.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya siang kemarin Kabag Keuangan dan Logistik KPU Sulsel, Sahabuddin mengatakan masa sanggah pemenang tender ini berlangsung sampai 27 Februari, hari ini. Walau secara teknis mekanisme tender diatur oleh panitia, pihaknya mencoba menjelaskan taha[an tender agar tidak bias di masyarakat.
Yakni dimulai dengan evaluasi administrasi yang dibuka secara online. Semua perusahaan yang mengajukan dan memenuhi sayarat secara administrasi, berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni evaluasi teknis. Disini dilakukan pemeriksaan teknis mulai kesiapan mesin cetak, kantor, SDM dan seterusnya.
"Terakhir itu baru masuk soal harga. Bisa jadi bukan harga terendah yang memenangkan dengan pertimbangan tersebut," kata Sahabuddin, Rabu 26 Februari. Pertimbangan memenangkan perusahaan yang mana menurutnya menjadi domain panitia tender yang diketuai Camubar.
Namun di masa sanggah seperti ini, belum dapat dipastikan bila pemenang tender secara otomatis bisa langsung melakukan pekerjaan. Sebab bila sanggahan diterima dan masuk pada sanggah banding, maka pekerjaan tender dihentikan dengan syarat pemohon mengajukan uang jaminan sebesar 1 persen dari total nilai HVS yang diumumkan atau sekitar Rp41 juta.
Bila sanggahan diterima maka pemenang tender bisa dibatalkan. Kondisi ini dibenarkan panitia tender, Nono yang juga staf di KPU Sulsel. Secara umum dia mengatakan tidak secara otomatis penawar terendah menjadi pemenang tender. Untuk masa sanggah sendiri dilakukan via online dan akan segera direspons panitia tender.
Sesuai Aturan
Proses tender oleh KPU Sulsel terus menuai sorotan. Berbagai tahapan diduga diserobot demi memenangkan salah satu pihak perusahaan peserta tender.
MAKASSAR -- Mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait dugaan kejanggalan tahapan tender Pencetakan Formulir Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis