Pemenang Tender KPU Bisa Dibatalkan

Pemenang Tender KPU Bisa Dibatalkan
Pemenang Tender KPU Bisa Dibatalkan

Menanggapi dugaan ini. Ketua Panitia Tender KPU, Camubar menampik dugaan tersebut. Menurutnya, proses lelang sudah dilakukan dengan aturan yang ada.

"Kami sudah lakukan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami selaku panitia mengikuti aturan yang berlaku saja," tegasnya.

Dia pun menegaskan jika kinerja panitia tidak memiliki kejanggalan apapun. Pihaknya sudah melalui seluruh tahapan yang ada.

"Disini ada empat tahapan. Dan itu sudah dilalui semua tanpa ada yang terlewatkan," ungkapnya.

Empat tahapan yang dimaksud adalah, tahapan administrasi, kemudian evaluasi tekhnis. Tahapan selanjutnya adalah perencanaan dan penawaran biaya dan terakhir adalah tahapan pembuktian kualifikasi.

Khusus untuk penunjukan CV Adi Perkasa sebagai pemenang tender, Camubar mengaku itu sudah sesuai dengan hasil seleksi yang sah. Perusahaan tersebut dianggap layak karena memenuhi seluruh kualifikasi dan lolos dalam seluruh tahapan.

Pihaknya juga tidak melakukan inspeksi dan klarifikasi karena perusahaan lainnya sudah terlebih dahulu gugur dalam tahapan-tahapan sebelumnya.

"Kami tidak melakukan klarifikasi karena perusahaan selain Adi Perkasa sebelumnnya sudah guur dalam tahapan administrasi," ungkapnya.

MAKASSAR -- Mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait dugaan kejanggalan tahapan tender Pencetakan Formulir Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News