Pemenang Tender Wajib Pekerjakan Orang Miskin
Jumat, 31 Desember 2010 – 18:18 WIB
Menurut Deni, rumah tangga sasaran itu sendiri tersebar di 6.000 desa. Selanjutnya, jika para pengangguran sudah kaya-raya dan memiliki pekerjaan tetap, mereka akan dicoret dari daftar rumah tangga sasaran. Sebaliknya, kata Deni pula, jika pemenang lelang tak merekrut tenaga kerja sesuai data yang ada, mereka akan kena sanksi. Namun, Deni tak menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan itu. (dhi/ito/jpnn)
Baca Juga:
BANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat miskin di daerah Jawa Barat (Jabar) khususnya. Pada tahun 2011 nanti, para pemenang proyek tender wajib merekrut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak