Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
Menurut Basri Baco, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.
"Kami belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu kita bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK Rido di wilayah masing-masing," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu
"Atau kita bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak," ujarnya.
"Perintah ini akan kita keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.
"Kami posisinya adalah bertahan, melindungi diri, dan saatnya sudah tiba untuk bereaksi menangkap para pelaku-pelaku ini untuk dibawa ke Bawaslu agar bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini. Pertama kali laporkan tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.
Tim pemenangan RIDO membentuk tim reaksi cepat merespons aksi perusakan peraga kampanye.
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Ridwan Kamil Sebut Sudah Bertemu Ketua Jakmania, tetapi Tak Diekspos Media
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu