Pemendiknas No 24 Tahun 2010 Dinilai Beraroma Intervensi
Senin, 21 Februari 2011 – 08:58 WIB

Pemendiknas No 24 Tahun 2010 Dinilai Beraroma Intervensi
Keresahan kalangan kampus terhadap Permendiknas No 24 Tahun 2010 yang bernada intervensi, bukan isapan jempol. Seperti diungkapkan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof DR Idrus Paturusi, bahwa permen tersebut mengancam aktivitas kampus. Dunia kampus seharusnya bebas dari berbagai kepentingan, termasuk pemerintah.
Baca Juga:
Proses pemilihan rektor ITS periode 2011-2014 yang baru saja digelar, lanjutnya, menggambarkan adanya intervensi pemerintah. Karena aspirasi senat ITS digugurkan oleh adanya Permendiknas 24/2010 yang memberikan jatah suara 35 persen untuk Mendiknas. "Menteri kan jabatan politik, kalau punya suara 35 persen, bagaimana dengan dosen dosennya yang berstatus PNS, kalau rektornya condong pada salah satu kepentingan," tuturnya.
Kondisi ini, lanjutnya, sangatlah berbeda dengan permen sebelumnya, yakni Permendiknas No 67 Tahun 2008. Dalam permen tersebut, memberikan ruang penuh bagi aspirasi kalangan kampus. Hasil pemilihan senat kampus diserahkan ke presiden untuk disetujui. Dan dilaporkan kepada mendiknas.
Anggota Senat Guru Besar ITS, Prof Jauhar Manfaat juga menyayangkan keberadaan Permendiknas 24/2010 yang bernuansa intervensi tersebut. Sangat berbeda dengan Permendiknas 67/2008 yang dinilai sangat demokratis dan aspiratif.
JAKARTA - Adanya campur tangan pemerintah dalam pemilihan rektor PTN, ternyata bukan isapan jempol semata. Para rektor PTN mulai dilanda keresahan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral