Pemenuhan Kebutuhan Kuota PPPK 2022 Dimulai Honorer K2, Guru Swasta Terakhir

Pemenuhan Kebutuhan Kuota PPPK 2022 Dimulai Honorer K2, Guru Swasta Terakhir
Pengurus FGHNLPSI bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dokumentasi FGHNLPSI

Heti mengungkapkan mekanisme penempatan dan pemetaan guru pelamar prioritas akan diatur oleh Kemendikbudristek dengan sistem yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan kuota.

Jika satu sekolah jumlah guru lulus PG melebihi kuota kebutuhan sekolah tersebut, maka akan dicarikan sekolah lain yang lebih membutuhkan tanpa menggeser guru honorer sekolah induk, meskipun belum lulus PG.

"Apabila jumlah guru lulus PG melebihi kebutuhan kuota pemda, maka, akan menunggu kuota tahun berikutnya dengan tetap memperhitungkan kelulusan guru yang lulus PG," terang Heti Kustrianingsih. (esy/fat/jpnn)


Pemenuhan kebutuhan kuota PPPK 2022 akan memprioritaskan honorer K2 disusul guru sekolah negeri, lulusan PPG, dan swasta.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News