Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pemeran pria dalam konten dewasa Dea Onlyfans, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.
Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pria tersebut sejauh ini sudah teridentifikasi.
"Tentunya akan menambah tersangka nantinya," kata Auliasnyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Namun, lanjut Auliansyah, pihaknya bakal memeriksa pemeran pria tersebut sebagai saksi terlebih dahulu.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan bila memenuhi unsur, pria tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," kata Auliansyah.
Dea Onlyfans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tak ditahan karena masih berstatus mahasiswi.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewati itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pemeran pria dalam video dewasa Dea Onlyfans bakal jadi tersangka. Polisi sudah kantongi identitas pria tersebut.
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar