Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Pemeran pria dalam konten dewasa Dea Onlyfans, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.
Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pria tersebut sejauh ini sudah teridentifikasi.
"Tentunya akan menambah tersangka nantinya," kata Auliasnyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Namun, lanjut Auliansyah, pihaknya bakal memeriksa pemeran pria tersebut sebagai saksi terlebih dahulu.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan bila memenuhi unsur, pria tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," kata Auliansyah.
Dea Onlyfans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tak ditahan karena masih berstatus mahasiswi.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewati itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pemeran pria dalam video dewasa Dea Onlyfans bakal jadi tersangka. Polisi sudah kantongi identitas pria tersebut.
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI