Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
Selasa, 29 Maret 2022 – 11:41 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dan jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti di PMJ, Selasa (29/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia juga dijerat Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3). Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans.(cr3/jpnn)
Pemeran pria dalam video dewasa Dea Onlyfans bakal jadi tersangka. Polisi sudah kantongi identitas pria tersebut.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi