Pemeran Pria Video Porno Anak SMP Jakarta Menghilang
jpnn.com - JAKARTA - Pemeran pria dalam video porno pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama di Jakarta yang berinisial FP sampai saat ini masih menghilang. Keberadaan FP belum diketahui, sehingga polisi kesulitan untuk memeriksanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, polisi masih mencari FP.
"FP kita lakukan pencarian, sekarang ini masih belum ada komunikasi," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).
Diharapkan, FP bisa ditemukan sehingga pemeriksaan bisa dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggegerkan dunia pendidikan dan masyarakat ini. "Mudah-mudahan bisa ditemukan agar segera diperiksa," ujar Rikwanto.
Saat ini polisi tengah memeriksa pemeran wanita dalam video porno itu, AE. Selain itu sudah 17 saksi yang diperiksa, termasuk 10 rekan-rekan mereka sesama pelajar yang ada di kelas saat adegan mesum itu dibuat.
Rikwanto menyatakan, memang dari hasil pemeriksaan 10 rekan-rekan AE dan FP, diketahui tidak ada unsur paksaan dalam video porno itu. "Dari pemeriksaan 10 rekannya, diketahui tidak ada unsur paksaan," jelasnya.
Namun, ia menambahkan, polisi masih akan melihat apa yang terjadi sebenarnya. Dugaan yang muncul sementara apakah video itu dibuat atas dasar suka sama suka, apakah karena pemeran dibully, atau ada paksanan sehingga terjadi pelecehan akan didalmi. "Ini akan kita dapatkan setelah memeriksa AE dan PF" ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemeran pria dalam video porno pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama di Jakarta yang berinisial FP sampai saat ini masih menghilang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?