Pemeran Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu Terungkap, Ternyata Oknum Polisi
"F juga terancam dijerat dengan undang-undang kesehatan dan tidak mematuhi UU karantina kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun," ujar Kapolres.
Pihak Polres Dompu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran covid-19 karena saat ini F belum bisa diperiksa karena masih diisolasi di gedung Wisma Terpijar Desa Matua Kecamatan Woja dalam pengawasan RSUD Dompu.
Selain itu Polisi juga telah mengidentifikasi dan mencari perempuan yang ada di dalam video mesum tersebut yang diketahui adalah warga Bima. Namun hingga saat ini perempuan tersebut tidak berada di rumahnya.
BACA JUGA: Bejo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Leher Terjerat Akar Pohon
Polisi juga terus melakukan klarifikasi dan mengkaji pengamanan RSUD Dompu yang mudah meloloskan orang lain masuk ke ruang isolasi Covid-19 tanpa APD lengkap.(antara/jpnn)
Pemeran video tak senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang tersebar luas di media sosial beberapa hari lalu akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas