Pemeras Wisatawan di Cipanas Garut Disikat Polisi
jpnn.com, GARUT - Lima orang yang disinyalir melakukan praktik memeras wisatawan dengan modus jasa mencuci mobil dan parkir kendaraan di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi, Selasa (24/12).
"Kami tertibkan mereka yang diketahui melakukan pungutan sehingga dikeluhkan wisatawan di media sosial," kata Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin, Selasa.
Asep menuturkan, lima orang yang diamankan yakni satu juru parkir dan empat warga setempat yang biasa melakukan aktivitas mencuci mobil dan parkir kendaraan di objek wisata Cipanas Garut.
Mereka yang diamankan itu, kata dia, seringkali meminta uang jasa parkir, kemudian mencuci mobil milik wisatawan tanpa diminta pemiliknya.
"Mereka mencuci kendaraan pengunjung tanpa ditanya dulu, ketika tamu keluar diminta Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, kalau tidak diberi agak sedikit memaksa dengan berbagai macam cara," katanya.
Perilaku para pelaku dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke Cipanas Garut. Akibatnya wisatawan merasa tidak nyaman.
Kepolisian, lanjut dia, sudah sering mengimbau, bahkan sudah beberapa kali mengamankan mereka yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada wisatawan di Cipanas Garut.
"Kami sudah beberapa kali menertibkan perilaku seperti itu, dan sekarang juga kami lakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Polsek Tarogong Kaler menciduk lima pelaku pemeras wisatawan dengan modus jasa mencuci mobil dan parkir kendaraan di kawasan objek wisata Cipanas Garut.
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi