Pemerasan, Dikasih Rp 500 Ribu Preman Ini Minta Rp 50 Juta dan Mengancam Korban
jpnn.com, JAKARTA - Polisi gulung preman pelaku pemerasan terhadap pengelola proyek bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat melakukan pengancaman kepada korban.
Adapun preman itu berinisial DB (48). Dia sudah ditangkap polisi di sebuah warung kopi, di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto mengatakan pelaku sempat menakut-nakuti korban karena permintaannya tidak dituruti.
Awalnya pelaku meminta uang senilai Rp 50 juta kepada korban. Namun, korban hanya memberikan Rp 500 ribu.
"Namun karena tidak sesuai dengan yang diminta, kemudian pelaku terus memaksa sambil membawa tongkat kayu berwarna hitam berbalut kain warna merah untuk menakuti korban," kata Ferdo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Ferdo menambahkan bahwa pelaku bahkan sempat melakukan pengancaman akan menutup aktivitas proyek jika permintaannya tidak dituruti.
Polisi pun memastikan bahwa pelaku bukan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatasnamakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang," ujar Ferdo.
Preman ditangkap polisi dari Polsek Kembangan terkait pengancaman serta pemerasan Rp 50 juta terhadap pengelola proyek di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat