Pemerasan, Dikasih Rp 500 Ribu Preman Ini Minta Rp 50 Juta dan Mengancam Korban
jpnn.com, JAKARTA - Polisi gulung preman pelaku pemerasan terhadap pengelola proyek bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat melakukan pengancaman kepada korban.
Adapun preman itu berinisial DB (48). Dia sudah ditangkap polisi di sebuah warung kopi, di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto mengatakan pelaku sempat menakut-nakuti korban karena permintaannya tidak dituruti.
Awalnya pelaku meminta uang senilai Rp 50 juta kepada korban. Namun, korban hanya memberikan Rp 500 ribu.
"Namun karena tidak sesuai dengan yang diminta, kemudian pelaku terus memaksa sambil membawa tongkat kayu berwarna hitam berbalut kain warna merah untuk menakuti korban," kata Ferdo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Ferdo menambahkan bahwa pelaku bahkan sempat melakukan pengancaman akan menutup aktivitas proyek jika permintaannya tidak dituruti.
Polisi pun memastikan bahwa pelaku bukan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatasnamakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang," ujar Ferdo.
Preman ditangkap polisi dari Polsek Kembangan terkait pengancaman serta pemerasan Rp 50 juta terhadap pengelola proyek di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap