Pemerasan Modus VCS Mengerikan, Ada ASN jadi Korban, Waspadalah!

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang mengusut kasus pengancaman dan pemerasan dengan modus operandi video call s*x (VCS).
Sudah ada 38 orang korban VCS, 4 di antaranya sudah kehilangan uang jutaan rupiah karena diperas oleh pelaku.
"Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas karena korban dengan cepat melaporkan kepada Humas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (5/7).
Dari empat korban, pelaku pemerasan modus VCS berhasil mengeruk uang Rp56 juta.
Kombes Erlan mengatakan, ada beberapa korban yang mengirimkan uang secara langsung dengan nominal mulai dari Rp10 juta hingga belasan juta rupiah.
Dijelaskan, pelaku mencari calon korban melalui media sosial (medsos). Calon korban dirayu hingga jatuh cinta kepada pelaku.
"Jadi modus pelaku ini mencari target di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban," terang Kombes Erlan.
Dia mengungkapkan, dari 38 korban VCS, ada yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), wiraswasta, karyawan dan pelajar, dengan rentang usia antara 16 - 53 tahun.
Polda Kalteng menangani kasus pemerasan modus VCS, yang salah satu korbannya ialah ASN. Apa itu VCS dan bagaimana modusnya? Simak ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting