Pemerasan Modus VCS Mengerikan, Ada ASN jadi Korban, Waspadalah!
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang mengusut kasus pengancaman dan pemerasan dengan modus operandi video call s*x (VCS).
Sudah ada 38 orang korban VCS, 4 di antaranya sudah kehilangan uang jutaan rupiah karena diperas oleh pelaku.
"Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas karena korban dengan cepat melaporkan kepada Humas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (5/7).
Dari empat korban, pelaku pemerasan modus VCS berhasil mengeruk uang Rp56 juta.
Kombes Erlan mengatakan, ada beberapa korban yang mengirimkan uang secara langsung dengan nominal mulai dari Rp10 juta hingga belasan juta rupiah.
Dijelaskan, pelaku mencari calon korban melalui media sosial (medsos). Calon korban dirayu hingga jatuh cinta kepada pelaku.
"Jadi modus pelaku ini mencari target di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban," terang Kombes Erlan.
Dia mengungkapkan, dari 38 korban VCS, ada yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), wiraswasta, karyawan dan pelajar, dengan rentang usia antara 16 - 53 tahun.
Polda Kalteng menangani kasus pemerasan modus VCS, yang salah satu korbannya ialah ASN. Apa itu VCS dan bagaimana modusnya? Simak ya
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?