Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak
Jumat, 10 Desember 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA — Pengamat Perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono menilai sebaiknya dalam proses pra penempatan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan jaminan tidak akan ada pemerasan dan penipuan. “Diakui, hal ini memang tidak memberikan dampak secara langsung bagi proses penempatan TKI. Tapi keberadaan mereka itulah yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam prose pengiriman TKI,” katanya di Jakarta, Kamis (9/12).
Menurutnya, hal ini kerap kali terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di bandara. Dengan kondisi demikian, kata Uwiyono, diperlukan lembaga khusus yang mengurusi TKI pada masa pra dan purna penempatan.
Baca Juga:
Dia juga menilai, sebaiknya ada ketentuan mengenai larangan terhadap pegawai atau pejabat pemerintahan yang "bermain" di dalam proses penempatan TKI ke luar negeri. Selama ini, disinyalir ada oknum pejabat yang berbisnis asuransi TKI.
Baca Juga:
JAKARTA — Pengamat Perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono menilai sebaiknya dalam proses pra penempatan bagi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi