Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak
Jumat, 10 Desember 2010 – 00:35 WIB
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kursus Para Profesi (KPP) Assana Amal Bakti, Rabu (8/12), mengatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dilarang memungut biaya apapun terhadap calon TKI.
Baca Juga:
Menurut Nuh, hingga saat ini masih marak PPTKIS yang memungut biaya tanpa memberikan kejelasan pemberangkatan dan penempatan bagi calon TKI. “Sudah banyak kasusnya. Calon TKI dimintai biaya ini itu, sampai jual sapi dan harta benda lainnya di desa, tetapi tidak jelas kapan mereka diberangkatkan,” tukasnya.
Anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya. Tujuannya agar calon TKI terbebas dari premanisme, pemerasan, dan kekerasan. Dia juga mendesak pihak berwajib mensikapi aksi premanisme, seperti kekerasan dan pemerasan terhadap TKI, baik yang dilakukan oleh oknum petugas maupun sipil. “Mereka layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.(cha/jpnn)
JAKARTA — Pengamat Perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono menilai sebaiknya dalam proses pra penempatan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah