Pemerataan Guru Diatur Lima Kementrian
Jumat, 25 November 2011 – 13:21 WIB
Diakui Nuh, persoalan distribusi guru memang masih timpang. Sehingga, terkesan persoalan mendasar tentang guru ada pada kekurangan jumlah yang bersifat menahun. Padahal, lanjut Nuh, faktanya rasio guru-siswa Indonesia cukup, bahkan dibanding dengan beberapa negara rasionya cukup baik.
“Penataan ini jadi penting, karena jumlah guru yang memasuki masa pensiun hingga 2014 cukup besar. Sementara, rasio guru siswa cukup baik. Semua memerlukan perencanaan yang matang,” katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Terhitung mulai Januari 2012, lima menteri negara sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi