Pemerataan Pendidikan Ditarget Tuntas 2 Tahun
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:01 WIB
Sekedar diketahui, sistem zonasi membatasi pilihan sekolah calon peserta didik berdasarkan domisili tempat tinggal. Dengan sistem ini, setiap sekolah wajib memberikan sejumlah kursinya bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam zonanya. Akibatnya, peluang masuk bagi calon peserta didik dari luar zona menjadi lebih kecil. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta ingin menghapuskan diskriminasi terhadap sekolah unggulan dan non unggulan. Untuk itu Pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa