Pemeriksa Kasus Century Dapat Penghargaan
Senin, 19 Oktober 2009 – 16:51 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anwar Naustion menyerahkan penghargaan kepada Tim Pemeriksaan Investigasi atas kasus Bank Century, di sela acara pisah sambut anggota BPK RI di Gedung Auditorium Umar Wirahadikusuma, Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (19/10). Penghargaan yang merujuk pada Keputusan Ketua BPK RI No. 03/ K/I-X.3/10/2009 tentang Penganugerahan Piagam Penghargaan kepada Para Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan yang berjasa dalam bidang pemeriksaan itu, diserahkan kepada sebanyak 38 orang anggota BPK yang dianggap telah berprestasi dalam melaksanakan pemeriksaan.
Seperti yang diketahui, pemeriksaan investigasi BPK terhadap kasus Bank Century dilakukan atas permintaan KPK pada 5 Juni 2009 lalu, serta permintaan DPR pada 1 September 2009. Laporan akhir pemeriksaan investigasi BPK tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada DPR dan KPK selaku pengguna laporan, serta tidak dapat dipublikasikan oleh BPK kepada umum.
Baca Juga:
Untuk memenuhi permintaan DPR tersebut, terang Anwar, pada tanggal 28 September 2009 lalu telah disampaikan laporan kemajuan pemeriksaan atau progress report. "Laporan tersebut masih bersifat sementara, untuk memberikan gambaran tentang hasil pemeriksaan yang telah dicapai. Namun, hal ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan selanjutnya," ujar Anwar.
Menurutnya, perkembangan pemeriksaan di lapangan sendiri menunjukkan bahwa penelusuran aliran dana bank Century memerlukan waku yang lebih panjang, sehingga laporan akhirnya tidak dapat diselesaikan oleh pimpinan BPK 2004-2009 yang berakhir pada hari ini. "(Tapi) bagaimanapun, kami akan terus memberikan motivasi kepada tim pemeriksa untuk terus meningkatkan kinerjanya," imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anwar Naustion menyerahkan penghargaan kepada Tim Pemeriksaan Investigasi atas kasus Bank Century,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra