Pemeriksaan Alex Usman Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman, ditunda penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu sedianya digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Harusnya diperiksa sebagai tersangka, cuma karena lagi ada rapat jadi ditunda pemeriksaannya," kata Pengacara Alex, Eri Rossatria di Mabes Polri, Selasa (5/5).
Hanya saja Eri mengaku tak tahu kapan kliennya itu akan kembali menjalani pemeriksaan. "Nanti dikabarin katanya," ujar Eri.
Lebih lanjut Eri menegaskan, pihaknya tetap berupaya supaya penahanan kliennya ditangguhkan. "Kita lagi usahakan," tegasnya.
Kemarin (4/5), tim kuasa hukum Alex sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. "Kami mencoba ajukan permohonan penangguhan penahanan, katanya boleh saja," kata Eri, Senin (4/5). (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman, ditunda penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan