Pemeriksaan Boediono Dinilai Hanya Formalitas

Pemeriksaan Boediono Dinilai Hanya Formalitas
Pemeriksaan Boediono Dinilai Hanya Formalitas
JAKARTA - Pemeriksaan Wapres Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwacanakan hanya berlangsung satu kali, langsung menuai protes. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pemeriksaan terhadap mantan Gubernur BI tersebut terkesan hanya sekadar formalitas. Hal itu diungkapkan peneliti hukum ICW Febri Diansyah ketika dihubungi kemarin (2/5).

"Bisa dibilang pemeriksaan terhadap Boediono ini aneh. Jangan sampai hanya karena desakan publik yang bertubi-tubi, pemeriksaan ini dilakukan hanya sekedar untuk formalitas,"paparnya.

Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan selama enam jam dan dirasa cukup oleh KPK, tidak masuk akal. Apalagi, berdasarkan keterangan juru bicara Wapres Yopie Hidayat, Boediono tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal tersebut, lanjut Febri, menjadi hak bagi Boediono selaku pihak yang dimintai keterangan. Namun, keabsahan keterangan Boediono dipertanyakan.

Di samping itu, dalam pemeriksaan pada Kamis (29/4) lalu, tidak ada keterangan terbaru dari Boediono. Keterangan yang diberikan mantan pejabat KSSK itu kepada tim penyelidik KPK, sudah banyak diberikan Boediono kepada Pansus Hak Angket Bank Century. Jika pernyataan tersebut benar adanya, lanjut Febri, maka sangat disayangkan. Pasalnya, KPK seharusnya bisa mengorek lebih jauh untuk pembuktian adanya tindak pidana korupsi dalam kebijakan kucuran dana bail out senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

JAKARTA - Pemeriksaan Wapres Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwacanakan hanya berlangsung satu kali, langsung menuai protes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News