Pemeriksaan Bus Pariwisata Akan Lebih Digalakkan
Selasa, 02 Mei 2017 – 08:03 WIB
jpnn.com - Kementerian Perhubungan akan lebih memperketat izin beroperasinya bus pariwisata. Hal ini dilakukan terkait kecelakaan yang terjadi di Ciloto, Puncak pada Minggu (30/4) lalu. Di mana karena rem bus blong, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata di jalan dan tempat-tempat wisata. "Dalam waktu dekat kami segera koordinasi dengan Dinas Perhubungan, jasa Raharja dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di lapangan, karena memang bus pariwisata tidak berangkat dari terminal, berbeda dengan bus reguler," ujar Sugihardjo. Di samping itu, Sugihardjo juga mengimbau agar penumpang berhati-hati dan lebih mawas bila menaiki bus. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari tampilan bus, apakah masih berkondisi prima atau tidak. "Dilihat, apakah masih layak atau keadaannya memang sudah memprihatinkan, kalau merasa ragu lebih baik tidak naik," sarannya.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet
- Sidak di Tiga Titik, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata tak Laik Jalan
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan