Pemeriksaan Chairun Nisa Ditunda

Pemeriksaan Chairun Nisa Ditunda
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar Chairunnisa menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Hambit menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar Chairun Nisa dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Namun demikian, pemeriksaan terhadap Chairun Nisa ditunda.

"Hari ini ditunda karena dari penyidik belum siap untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan," kata Pengacara Chairun Nisa, Farid Hasbi di KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Ketika ditegaskan kembali penyidik KPK belum siap memeriksa Chairun Nisa, Farid mengamininya. "Sepertinya begitu (penyidik belum siap) karena ada hal-hal yang memang mesti dikoordinasikan begitu, sehingga ditunda habis Idul Adha nanti," katanya.

Farid tidak membeberkan soal subtansi penangkapan kliennya. Namun, ia menjelaskan bahwa kliennya mempertemukan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar dengan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Farid menjelaskan, Chairun Nisa sudah mengenal Akil. "Dia (Chairun Nisa) hanya mempertemukan AM (Akil Mochtar) dan HB (Hambit Bintih)," katanya.

Oleh karena itu, Farid menyebut kliennya sedang apes saja sehingga terseret kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. "Iya dia apes, terjebaklah gitu," katanya.  (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar Chairun Nisa dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News