Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
Jumat, 17 Mei 2013 – 11:48 WIB

Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait kasus dugaan suap yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan KPK di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Namun, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan Penyidik KPK akan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan, termasuk Dirjen Pajak. "Sepanjang diperlukan itu tentu siapapun," katanya. "Tapi sampai hari ini tidak ada keperluan periksa Dirjen Pajak," kata Johan.
"Belum ada keperluan Penyidik (KPK) memeriksa Dirjen Pajak saat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Kendati belum memanggil Dirjen Pajak, Johan menyatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus yang menyeret empat tersangka ini. Namun, ia menyatakan lagi, saat ini belum perlu untuk memeriksa Dirjen Pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya