Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
Jumat, 17 Mei 2013 – 11:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait kasus dugaan suap yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan KPK di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Namun, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan Penyidik KPK akan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan, termasuk Dirjen Pajak. "Sepanjang diperlukan itu tentu siapapun," katanya. "Tapi sampai hari ini tidak ada keperluan periksa Dirjen Pajak," kata Johan.
"Belum ada keperluan Penyidik (KPK) memeriksa Dirjen Pajak saat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Kendati belum memanggil Dirjen Pajak, Johan menyatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus yang menyeret empat tersangka ini. Namun, ia menyatakan lagi, saat ini belum perlu untuk memeriksa Dirjen Pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak