Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu

Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait kasus dugaan suap yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan KPK di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5).

"Belum ada keperluan Penyidik (KPK)  memeriksa Dirjen Pajak saat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis (16/5).

Kendati belum memanggil Dirjen Pajak, Johan menyatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus yang menyeret empat tersangka ini. Namun, ia menyatakan lagi, saat ini belum perlu untuk memeriksa Dirjen Pajak.

Namun, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan Penyidik KPK akan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan,  termasuk Dirjen Pajak. "Sepanjang diperlukan itu tentu siapapun," katanya. "Tapi  sampai hari ini tidak ada keperluan periksa Dirjen Pajak," kata Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News