Pemeriksaan Dirjen Pajak Tunggu Waktu
Jumat, 17 Mei 2013 – 11:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait kasus dugaan suap yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan KPK di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Namun, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan Penyidik KPK akan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan, termasuk Dirjen Pajak. "Sepanjang diperlukan itu tentu siapapun," katanya. "Tapi sampai hari ini tidak ada keperluan periksa Dirjen Pajak," kata Johan.
"Belum ada keperluan Penyidik (KPK) memeriksa Dirjen Pajak saat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Kendati belum memanggil Dirjen Pajak, Johan menyatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus yang menyeret empat tersangka ini. Namun, ia menyatakan lagi, saat ini belum perlu untuk memeriksa Dirjen Pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani, terkait
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim