Pemeriksaan Ferdinand di Bareskrim Sudah Rampung, Langsung Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai.
“Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam.
Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum.
Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak.
Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu.
“Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean. Lalu bagaimana nasibnya?
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya