Pemeriksaan Ferdinand di Bareskrim Sudah Rampung, Langsung Ditahan?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai.
“Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam.
Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum.
Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak.
Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu.
“Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean. Lalu bagaimana nasibnya?
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya