Pemeriksaan Ferdinand di Bareskrim Sudah Rampung, Langsung Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai.
“Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam.
Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum.
Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak.
Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu.
“Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean. Lalu bagaimana nasibnya?
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga