Pemeriksaan Gatot Belum Selesai
jpnn.com - JAKARTA -- Hingga pukul 16.45, Kejaksaan Agung masih memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, mengatakan, pemeriksaan Gatot masih berjalan. "Pemeriksaan belum selesai," ujarnya di Kejagung, Selasa (25/8).
Karenanya, Tony mengaku belum bisa menginformasikan hasil pemeriksaan karena belum selesai. "Makanya saya belum bisa ngomong apa-apa," katanya.
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana untuk Gatot. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Gatot yang kini mendekam di tahanan KPK karena kasus suap hakim PTUN, Medan, Sumut, batal digelar.
Kejagung juga sudah menggarap sejumlah saksi, termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Namun, sampai saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan seorang pun tersangka.
Beberapa waktu lalu, Tony menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini bisa lebih satu orang. (boy/jpn)
JAKARTA -- Hingga pukul 16.45, Kejaksaan Agung masih memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis