Pemeriksaan Gatot Brajamusti Ditunda Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (21/10) kemarin, bakal dijadwal ulang pada Senin (24/10) mendatang.
Kanit VI Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, batalnya pemeriksaan karena kondisi Gatot tidak memungkinkan.
“Belum (pemeriksaan). Penasehat hukum (Gatot) menyatakan kondisi tidak memungkinkan,” paparnya.
Sementara kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai membenarkan hal itu. Dikatakannya kondisi kliennya tidak dalam keadaan fit.
“Nggak mungkin (diperiksa), kondisi Aa Gatot saat harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Meski batal diperiksa, saat ini Gatot masih berada di Polda Metro Jaya.(ded/chi/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Pemeriksaan yang sedianya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK