Pemeriksaan Habib Bahar Dijadwal Ulang, Kenapa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Habib Bahar bin Smith, terlapor kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya Habib Bahar akan diperiksa di Bareskrim hari ini (3/12), tapi penyidik mengubah jadwal menjadi Kamis (6/12) nanti.
"Bareskrim melakukan panggilan kembali dan surat dah dilayangkan, yang terima adik beliau," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono, Senin (3/12).
Dia menegaskan, surat panggilan sebagai saksi sudah diterima dari pihak keluarga dan sudah sesuai prosedur.
Nantinya, apabila dalam pemanggilan tersebut Habib Bahar tak datang, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Karena memang sesuai KUHAP yang menerima adiknya itu sudah sesuai prosedur, berarti sudah dianggap bahwa itu sudah nerima. Kalau itu tidak datang lagi ya sesuai KUHAP panggilan kedua," katanya.
Diketahui, pada panggilan Senin (3/12) ini, Habib Bahar mengaku tak menerima surat panggilan yang menurut polisi telah dikirim Jumat lalu. Habib Bahar yang merasa tak menerima, memastikan tak datang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kasus ini dilaporkan oleh Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin ke Bareskrim Polri. Dia menduga Habib Bahar telah melakukan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.
Awalnya Habib Bahar akan diperiksa di Bareskrim hari ini (3/12), tapi penyidik mengubahnya.
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan