Pemeriksaan Habib Bahar Dijadwal Ulang, Kenapa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Habib Bahar bin Smith, terlapor kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya Habib Bahar akan diperiksa di Bareskrim hari ini (3/12), tapi penyidik mengubah jadwal menjadi Kamis (6/12) nanti.
"Bareskrim melakukan panggilan kembali dan surat dah dilayangkan, yang terima adik beliau," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono, Senin (3/12).
Dia menegaskan, surat panggilan sebagai saksi sudah diterima dari pihak keluarga dan sudah sesuai prosedur.
Nantinya, apabila dalam pemanggilan tersebut Habib Bahar tak datang, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Karena memang sesuai KUHAP yang menerima adiknya itu sudah sesuai prosedur, berarti sudah dianggap bahwa itu sudah nerima. Kalau itu tidak datang lagi ya sesuai KUHAP panggilan kedua," katanya.
Diketahui, pada panggilan Senin (3/12) ini, Habib Bahar mengaku tak menerima surat panggilan yang menurut polisi telah dikirim Jumat lalu. Habib Bahar yang merasa tak menerima, memastikan tak datang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kasus ini dilaporkan oleh Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin ke Bareskrim Polri. Dia menduga Habib Bahar telah melakukan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.
Awalnya Habib Bahar akan diperiksa di Bareskrim hari ini (3/12), tapi penyidik mengubahnya.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan