Pemeriksaan Harta Tak Ada Gunanya
Rabu, 30 Januari 2013 – 08:09 WIB
Mestinya, lanjut Uchok, verifikasi harta oleh KPK, juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Karena PPATK yang bisa menelusuri aliran dana," sarannya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para cagub-cawagub
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Mengenal Sosok Reinhard Sirait, Eks Jurnalis di Tim Sukses Pramono-Rano