Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam. Bahkan kalaupun nanti Ismeth akhirnya ditahan, KPK tidak khawatir kinerja Pemprov Kepri bakal terganggu. Saat ditanya tentang adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan di Kepri bakal terganggu jika nanti Ismeth diperiksa dan langsung ditahan, Bibit langsung membantahnya. "Nggak ada pertimbangan itu. Itu kan (masih) ada wagubnya, ada sekdanya," tandasnya.
Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Rabu (16/12), menyatakan bahwa sampai saat ini KPK tidak menemukan kendala dalam penyidikan dugaan korupsi damkar Otorita Batam. "Nggak ada kendala. Selama ini kita memeriksa gubernur tak ada kendala," ujar Bibit menjawab pertanyaan tentang mengapa hingga saat ini Ismeth belum pernah diperiksa lagi meski sudah menjadi terangka.
Baca Juga:
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Timur itu, soal pemeriksaan atas Ismeth tergantung pada tim penyidik KPK. "Tergantung kapan diperiksa (penyidik) saja," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya