Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam. Bahkan kalaupun nanti Ismeth akhirnya ditahan, KPK tidak khawatir kinerja Pemprov Kepri bakal terganggu. Saat ditanya tentang adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan di Kepri bakal terganggu jika nanti Ismeth diperiksa dan langsung ditahan, Bibit langsung membantahnya. "Nggak ada pertimbangan itu. Itu kan (masih) ada wagubnya, ada sekdanya," tandasnya.
Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Rabu (16/12), menyatakan bahwa sampai saat ini KPK tidak menemukan kendala dalam penyidikan dugaan korupsi damkar Otorita Batam. "Nggak ada kendala. Selama ini kita memeriksa gubernur tak ada kendala," ujar Bibit menjawab pertanyaan tentang mengapa hingga saat ini Ismeth belum pernah diperiksa lagi meski sudah menjadi terangka.
Baca Juga:
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Timur itu, soal pemeriksaan atas Ismeth tergantung pada tim penyidik KPK. "Tergantung kapan diperiksa (penyidik) saja," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah
BERITA TERKAIT
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen