Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu

Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu
Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam. Bahkan kalaupun nanti Ismeth akhirnya ditahan, KPK tidak khawatir kinerja Pemprov Kepri bakal terganggu.

Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Rabu (16/12), menyatakan bahwa sampai saat ini KPK tidak menemukan kendala dalam penyidikan dugaan korupsi damkar Otorita Batam. "Nggak ada kendala. Selama ini kita memeriksa gubernur tak ada kendala," ujar Bibit menjawab pertanyaan tentang mengapa hingga saat ini Ismeth belum pernah diperiksa lagi meski sudah menjadi terangka.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Timur itu, soal pemeriksaan atas Ismeth tergantung pada tim penyidik KPK. "Tergantung kapan diperiksa (penyidik) saja," tegasnya.

Saat ditanya tentang adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan di Kepri bakal terganggu jika nanti Ismeth diperiksa dan langsung ditahan, Bibit langsung membantahnya. "Nggak ada pertimbangan itu. Itu kan (masih) ada wagubnya, ada sekdanya," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News