Pemeriksaan Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI Makin Mendalam, Begini Bocorannya

jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan oleh tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat mengawal Habib Rizieq Shihab makin mendalam.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan jajarannya akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi dan pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq dalam peristiwa di MK 50 Iol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.
Menurut Taufan Damanik, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM bahkan telah mengirimkan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Taufan Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12).
Dalam pemeriksaan nantinya, tim Komnas HAM bakal melihat langsung kondisi mobil yang digunakan oleh anggota polisi Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI ketika mengawal Habib Rizieq.
Namun, pihaknya belum memerinci kapan pastinya waktu pemanggilan dan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan polisi maupun FPI bakal dilakukan.
Taufan Damanik berjanji segera memberitahukan waktu pastinya setelah menerima surat balasan dari pihak Bareskrim Polsi.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pemeriksaan langsung, sekaligus menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).
Komnas HAM juga telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Prabowo.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang