Pemeriksaan Lanjutan Gubernur Kaltim Terhambat Salinan Putusan
Rabu, 23 Januari 2013 – 22:41 WIB

Pemeriksaan Lanjutan Gubernur Kaltim Terhambat Salinan Putusan
Kabar Awang diperiksa di Jakarta sempat tersebar luas lewat pesan singkat dan telepon. Pengacara Awang, Hamzah Dahlan saat dikonfirmasi membantah ada pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Timur itu.
"Kalau Pak Awang diperiksa, saya pasti dampingi dong. Nggak bener itu," kata Hamzah.
Awang diperiksa penyidik Pidsus Kejagung di Kejati Kaltim pada 7 November 20012. Dia diperiksa hampir enam jam karena harus menjawab setidaknya 30 pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek masih bisa bernafas lega. Sebab hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut