Pemeriksaan Longgar, Pemudik Lolos Masuk Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan memperketat pemeriksaan di perbatasan masuk karena sejak dua hari terakhir pemudik yang pulang ke kampung halamannya di wilayah tersebut mencapai 17 ribu orang diduga karena longgarnya pemeriksaan di perbatasan terutama di kawasan Puncak-Cipanas.
Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi Jumat, mengatakan pemeriksaan di perbatasan akan diberlakukan selama 24 jam, guna meminimalisir warga luar daerah keluar masuk dengan mudah ke Cianjur.
Pemudik masih membandel pulang ke kampungnya di Cianjur dari zona merah yang sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Kami akan berkordinasi kembali dengan Forkopimda Cianjur untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan khusus Puncak, bagi warga luar kota dilarang masuk dan pemudik didata serta diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya, Jumat (10/4).
Hingga saat ini, penjagaan di perbatasan masih longgar terbukti angka pemudik yang dilaporkan per hari Jumat sudah mencapai 17 ribu orang, sehingga jumlah ODP di Cianjur, meningkat tajam seiring kedatangan pemudik dari berbagai kota termasuk zona merah seperti Jabodetabek.
Pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Cianjur yang masih dalam zona hijau.
"Jauh hari saya perintahkan pemeriksaan di perbatasan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, harus ketat dan warga luar kota dilarang masuk Cianjur. Mereka yang sudah terlanjur mudik didata dan diawasi bersama aparat desa, RT dan warga sekitar, sebagai upaya antisipasi," katanya.
Namun hari pertama diberlakukanya PSBB di Jakarta, arus kendaraan yang keluar masuk dari arah Bogor menuju Puncak atau sebaliknya masih lancar, bahkan ada warga yang melapor tidak ada pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan memperketat pemeriksaan di perbatasan masuk karena sejak dua hari terakhir pemudik yang pulang ke kampung halamannya di wilayah tersebut.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN