Pemeriksaan Nazar Kembali Ditunda
Selasa, 16 Agustus 2011 – 11:20 WIB
JAKARTA- Jadwal pemeriksaan pada tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali ditunda. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha penundaan pemeriksaan hari ini karena Nazaruddin belum didampingi kuasa hukum. Diakui Priharsa, saat dikonfirmasi KPK pada Minggu (14/8) lalu soal kuasa hukum yang akan mendampinginya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebut akan memastikannya satu dua hari lagi.(gel/jpnn)
"KPK belum dapat tembusan surat kuasa pengacara yang akan mendampingi dia," tutur Priharsa di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2011).
Mengenai pengakuan OC Kaligis yang mengatakan bahwa dia adalah pengacara resmi Nazar, sampai saat ini legalitas tersebut belum tiba di tangan penyidik KPK. "Belum ada yang masuk," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Jadwal pemeriksaan pada tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali ditunda. Menurut Kabag Pemberitaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso