Pemeriksaan Perdana Ditolak, Bareskrim Agendakan Garap Jaksa Pinangki Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) untuk dugaan aliran dana Djoko Tjandra. Hal ini dilakukan setelah Jaksa Pinangki menolak diperiksa penyidik kemarin (27/8).
"Saya sudah konfirmasi penyidik, jadinya pekan depan akan dipanggil, tinggal tunggu nanti hari Kamis atau Rabu kami lihat," kata Awi kepada wartawan, Jumat (28/8).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, pemeriksaan itu akan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Hal itu mengikuti dengan situasi kondisi Jaksa Pinangki yang sudah menjadi tersangka oleh Kejagung dan ditahan di sana.
"Karena yang bersangkutan menjadi tahanan Kejagung. Nantinya penyidik kooperatif akan ke sana," tambah Awi.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari alias PSM batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra.
Sedianya, pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Jaksa Pinangki akan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (27/8).
Menurut Awi, penyidik telah bertemu dengan jaksa Pinangki di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule, karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk. Jadi yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang," kata Awi, Kamis.
Bareskrim telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) untuk dugaan aliran dana Djoko Tjandra
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional