Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto
Kamis, 01 November 2012 – 13:11 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Keduanya adalah dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Untuk Kompol Legimo, berstatus tersangka di Polri, sedangkan KPK belum menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, selain Djoko dan Budi yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.(flo/jpnn)
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis, (1/11).
Ini adalah pemeriksaan perdana keduanya selama penyidikan kasus simulator di KPK. Sementara itu, Djoko Susilo adalah tersangka pertama yang ditetapkan KPK dalam kasus itu. Mantan Kepala Korlantas itu, diduga menyalahgunakan kewenangannya saat itu, sehingga terjadi kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 196 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan