Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto

Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto
Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Keduanya adalah dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Untuk Kompol Legimo, berstatus tersangka di Polri, sedangkan KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis, (1/11).

Ini adalah pemeriksaan perdana keduanya selama penyidikan kasus simulator di KPK. Sementara itu, Djoko Susilo adalah tersangka pertama yang ditetapkan KPK dalam kasus itu. Mantan Kepala Korlantas itu, diduga menyalahgunakan kewenangannya saat itu, sehingga terjadi kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 196 miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, selain Djoko dan Budi yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.(flo/jpnn)

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News