Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
114 Perusahaan dalam Kondisi Buruk
Sabtu, 02 Juli 2011 – 18:42 WIB
Pihak Kemenakertrans juga disebut telah mengadakan evaluasi kelembagaan PPTKIS secara menyeluruh. Di mana hasilnya, dari 565 perusahaan (PPTKIS) yang ada di Indonesia, sebanyak 114 perusahaan (19,67 persen) dinilai dalam kondisi yang buruk, sebanyak 242 perusahaan (43 persen) kondisinya sedang, sedangkan 209 perusahaan (37,33 persen) lain dalam kondisi baik. "Proses pembinaan dan pengawasan PPTKIS terutama difokuskan terhadap PPTKIS yang kondisinya buruk. Hal ini dilakukan dengan pembenahan sistem pelaporan, koordinasi secara berkala, verifikasi/her-registrasi, serta peninjauan lapangan," jelas Muhaimin.
Baca Juga:
Pembenahan pelaporan PPTKIS ini, tambah Muhaimin, dilakukan terutama dengan mewajibkan penyampaian laporan bulanan meliputi penempatan dan penanganan kasus. Sedangkan dalam hal koordinasi secara berkala menurutnya, akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, sebagai forum komunikasi antara pemerintah. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub