Pemeriksaan Rani Tertutup, Kuasa Hukum Protes
Selasa, 03 November 2009 – 18:27 WIB
Pemeriksaan Rani Tertutup, Kuasa Hukum Protes
JAKARTA - Pemeriksaan Rani Yulianti binti Endang M Hasan dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, akan berlangung tertutup. Pemeriksaan tertutup itu disampaikan di awal persidangan saat dibuka oleh Hakim Ketua, Herri Swantoro, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/11). Rani sendiri hari ini tak hadir karena alasan sakit, serta akan dihadirkan kembali pada sidang yang digelar Kamis (5/11).
"Akan ada pembatasan. Semua yang tidak berkepentingan dimohon untuk meninggalkan tempat ini," kata Herri Swantoro. Menurut Swantoro, persidangan akan berlangsung tertutup, serta hanya orang yang berkepentingan bisa mendengar karena sidang itu terkait dengan asusila.
Baca Juga:
Rani Yulianti akan memberikan kesaksiannya terkait dengan adanya motif pembunuhan yang berawal dari kamar 803 di Grand Mahakam Hotel. Di mana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), diawali dengan cerita mesum antara Antasari dengan Rani yang kemudian dijadikan motif pembunuhan korban.
Istri ketiga Nasrudin yang dinikahi secara siri itu menjadi saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana ini. Karena mengandung cerita asusila itulah, hakim lantas memutuskan sidang akan berlangsung tertutup.
JAKARTA - Pemeriksaan Rani Yulianti binti Endang M Hasan dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Raih Cum Laude dan Menjadi Wisudawan Terbaik FISIP UI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa