Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK

Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya memberikan sinyal soal status Rusli Zainal yang juga akan dijerat dengan pasal suap. "(Rusli) kan sudah disebut dalam dakwaan, mereka secara bersama-sama melakukannya (penyuapan)," kata Bambang pekan lalu di Banten.

Bahkan Bambang mengibaratkan posisi Rusli Zainal sama dengan posisi  Neneng Sri Wahyuni (NSW) yang juga dijerat pasal suap dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI, sama seperti tersangka lain dalam kasus itu.

"Sama dengan kasus NSW, dia kan dijerat pasal yang sama dalam kasus PLTS di Kemenakertrans,," jelas Bambang Widjojanto mencontohkan.(Fat/jpnn)

JAKARTA--Meski sudah mengumumkan tujuh nama tersangka baru kasus dugaan suap PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News