Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 16:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya memberikan sinyal soal status Rusli Zainal yang juga akan dijerat dengan pasal suap. "(Rusli) kan sudah disebut dalam dakwaan, mereka secara bersama-sama melakukannya (penyuapan)," kata Bambang pekan lalu di Banten.
Baca Juga:
Bahkan Bambang mengibaratkan posisi Rusli Zainal sama dengan posisi Neneng Sri Wahyuni (NSW) yang juga dijerat pasal suap dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI, sama seperti tersangka lain dalam kasus itu.
"Sama dengan kasus NSW, dia kan dijerat pasal yang sama dalam kasus PLTS di Kemenakertrans,," jelas Bambang Widjojanto mencontohkan.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Meski sudah mengumumkan tujuh nama tersangka baru kasus dugaan suap PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan