Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan, diperiksanya Ketua Umum Panitia Besar PON XVII, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8), tidak mengganggu penyelenggaraan ajang olahraga nasional empat tahunan itu.
"Oh tidak, tidak," kata Agung, menjawab wartawan, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (30/8).
Baca Juga:
Dijelaskan Agung kemarin pihaknya sudah berbuat dengan melakukan asistensi untuk PON. Menurutnya, asistensi dibagi dalam tiga kelompok pengarah. "Saya koordinatornya, anggotanya Menpora, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, kemudian ada tim pelaksana masing-masing kementerian lembaga terkait. Dan ada tim pendamping ditugaskan di sana, mendampingi pak Gubernur memberi arahan, mana yang boleh penunjukan langsung," katanya.
Jadi, tegas dia, tidak ada pelanggaran pidana. Apalagi, kata Agung, segala prosesnya dikawal terus 24 jam, bahkan sampai seminggu setelah selesai PON nanti. "Itu yang maksimum bisa kita lakukan. Dana dari DPRD kan sudah cair. Tadinya mereka tidak berani melaksanakan karena ada ketakutan," bebernya.
JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan, diperiksanya Ketua Umum Panitia Besar PON XVII, Rusli Zainal oleh
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024