Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
Kamis, 04 April 2013 – 13:43 WIB

Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Saksi yang dipanggil itu yakni Mujahidin Nur Hasyim Marketing PT Sondiroh Bidang Tambang, Nur Syafaat dan Andi Krisna dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eva Ompita Soraya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Iptu Yayat Supriatno Pamin STNK Samsat Jakbar, Iptu Petrus Suharjono Pamin TU seksi BPKB.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (4/4).
Priharsa tak merinci maksud pemeriksaan terhadap saksi dari KPU dalam kasus Anas ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan