Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus

Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Saksi yang dipanggil itu yakni Mujahidin Nur Hasyim Marketing PT Sondiroh Bidang Tambang,  Nur Syafaat dan Andi Krisna dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eva Ompita Soraya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Iptu Yayat Supriatno Pamin STNK Samsat Jakbar,  Iptu Petrus Suharjono Pamin TU seksi BPKB.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (4/4).

Priharsa tak merinci maksud pemeriksaan terhadap saksi dari KPU dalam kasus Anas ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News