Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
Kamis, 04 April 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Saksi yang dipanggil itu yakni Mujahidin Nur Hasyim Marketing PT Sondiroh Bidang Tambang, Nur Syafaat dan Andi Krisna dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eva Ompita Soraya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Iptu Yayat Supriatno Pamin STNK Samsat Jakbar, Iptu Petrus Suharjono Pamin TU seksi BPKB.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (4/4).
Priharsa tak merinci maksud pemeriksaan terhadap saksi dari KPU dalam kasus Anas ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang