Pemeriksaan Santai, Penyidik Ajak Jonru Makan Bareng
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Jonru Ginting, Minggu (1/10) malam. Pemeriksaan itu merupakan yang kedua sejak aktivis media sosial itu menyandang status tersangka ujaran kebencian, Jumat (29/9).
Salah satu kuasa hukum Jonru, Mery Yanto yang mendampingi selama proses pemeriksaan mengatakan, kliennya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan hari ini juga sebagai lanjutan sebelumnya.
“Karena kemarin kan sampai malam. Tapi ini hanya penambahan untuk menguatkan pemeriksaan yang kemarin saja," kata Mery di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap kliennya berjalan secara manusiawi. Penyidik tidak melakukan intervensi selama pemeriksaan.
Lebih lanjut Mery mengatakan, penyidik juga mengajak Jonru makan bersama di sela-sela pemeriksaan. Karena itu Mery memastikan tidak ada unsur paksaan atau dorongan dari penyidik untuk memperoleh pengakuan Jonru.
"Cukup santai, kedua belah pihak cukup kooperatif," kata dia.(mg4/jpnn)
Kuasa hukum memastikan pemeriksaan atas Jonru Ginting berjalan secara manusiawi. Bahkan, penyidik pengajak Jonru makan bareng.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak