Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB

Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Ia mengungkapkan dalam kasus Sri Mulyani, karena yang bersangkutan tengah bertugas dan bermukim di luar negeri tentu menjadi sangat efektif jika petugas KPK yang mendatanginya di sana.
"Jika menunggu Sri Mulyani datang ke kantor KPK di Jakarta tentu prosesnya memakan waktu yang lama," kata Neta.
Menurut dia, kasus Sri harus dibedakan dengan Ridwan Hakim yang ketika akan diperiksa sebagai saksi tengah berada di luar negeri.
Menurutnya, meskipun sama-sama sebagai saksi, antara Sri Mulyani dan Ridwan Hakim kasusnya berbeda.
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?