Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB
Ia mengungkapkan dalam kasus Sri Mulyani, karena yang bersangkutan tengah bertugas dan bermukim di luar negeri tentu menjadi sangat efektif jika petugas KPK yang mendatanginya di sana.
"Jika menunggu Sri Mulyani datang ke kantor KPK di Jakarta tentu prosesnya memakan waktu yang lama," kata Neta.
Menurut dia, kasus Sri harus dibedakan dengan Ridwan Hakim yang ketika akan diperiksa sebagai saksi tengah berada di luar negeri.
Menurutnya, meskipun sama-sama sebagai saksi, antara Sri Mulyani dan Ridwan Hakim kasusnya berbeda.
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak